EmitenNews.com - Bahaya penyakit rabies mengancam. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan sepanjang 2023 sebanyak 234 kasus rabies menjangkit pada 10 provinsi di Tanah Air. Sebanyak 10 provinsi itu, Bali, Jambi, Kalimantan Selatan, Lampung, NTB, NTT, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara, dengan angka kematian korban tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

 

"Tahun 2023 itu sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6/2023).

 

Angka kematian paling tinggi tercatat di Sulawesi Selatan dengan jumlah 3 kasus.

 

Dari 10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu, setidaknya ada dua kabupaten yang sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Kedua kabupaten itu berada di wilayah Nusa Tenggar Timur (NTT), Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS).

 

Penetapan status KLB ini bukan dilakukan oleh pihak Kemenkes. Melainkan oleh masing-masing kepala daerah.

 

"Kabupaten TTS ini tidak pernah ada kasus rabies, sebelumnya. Kalau Flores, beberapa tahun lalu sudah ada. Tapi TTS ini enggak pernah ada, jadi begitu ada (kasus rabies), perlu ditetapkan KLB," ucap Imran.

 

Sebelumnya, Kemenkes menyebut ada sebanyak 3.437 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dilaporkan terjadi di provinsi NTT sepanjang 2023.

 

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan dari ribuan kasus itu seorang warga di TTS dinyatakan meninggal dunia dan sudah terkonfirmasi anjing yang menggigit korban tersebut rabies.

 

Mohammad Syahril menyebutkan, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies dalam Januari-April 2023 sebanyak 3.437 kasus.