EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum Ma'mun. Bahlil memerintahkan kedua pejabat baru ini untuk tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum di sektor ESDM.

"Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga," tegas Bahlil di Jakarta, Rabu (25/6).

Bahlil mengungkapkan bahwa proses pembentukan Ditjen Gakkum telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya. Pada akhirnya, seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, dan parlemen berpandangan bahwa diperlukan Ditjen Gakkum yang bertugas pada penyelesaian sengketa di sektor ESDM. Dengan dibentuknya Ditjen Gakkum, menunjukkan komitmen Pemerintah memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin.

"Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, illegal drilling, illegal tipping, illegal mining," tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi. Dirinya memerintahkan Dirjen Gakkum untuk bekerja sama dengan Dirjen Minerba dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), pertambangan tumpang tindih, dan memperbaiki tata kelola pertambangan. Ia juga memberikan target penyelesaian sengketa kepada kedua pejabat baru ini.

"Kita hari ini mengurus negara, tidak mengurus orang perorang. Ini adalah dalam rangka menjaga wibawa institusi, keadilan negara, dan untuk memberikan rasa keadilan," tegasnya.

Menteri ESDM mengaku sudah memerintahkan kepada Dirjen Minerba, untuk seluruh perizinan yang tumpang tindih setelah berlakunya UU dan PP, semua harus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum.

"Kalau ada yang salah, Bapak tindak. Jangan dibuat lembek. KPI Bapak berdua hanya satu, semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah," tegasnya.(*)