Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai
:
0
Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/5/2026). dok. RRI.
EmitenNews.com - Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/5/2026). Pebisnis pengurusan importasi barang itu, dimintai keterangan terkait temuan dalam penggeledahan rumahnya di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026. Heri Black diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai, berkaitan dengan blueray cargo,
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Heri Black diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai, untuk dikonfirmasi terkait temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 12 Mei 2026.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada pers, Heri Black mengaku memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam rangka menjadi warga negara yang taat. “Saya jadi warga negara yang taat hukum. Saya cuma menghadiri.”
Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap KPK itu, adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Para tersangka adalah Rizal (RZL) Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Esoknya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. ***
Related News
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel
Tentara Israel Culik 2 Wartawan Republika, 7 Relawan RI
Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DJKA
Wah! Sinyal Waspada dari BPS, Siap-siap Harga Pangan Mulai Naik
Kejaksaan Lelang Hasil Sitaan, Ada Harley Davidson Sampai Patung Seni
Surplus Jagung Tahun Ini Bisa Bikin Emiten Pakan Ternak Lega





