EmitenNews.com - Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok Group. Kepastian itu diperoleh setelah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bertemu manajemen perusahaan. Menaker meluruskan kabar mengenai dugaan PHK di TikTok Group yang ramai diperbincangkan. Bantahan yang sama datang dari perusahaan teknologi asal China itu,

Penjelasan disampaikan setelah Menaker bersama pimpinan DPR usai melakukan pertemuan dengan TikTok Group. Pemerintah memastikan perubahan yang terjadi di perusahaan itu, bagian dari penataan organisasi di internal perusahaan, bukan pengurangan tenaga kerja.

"Kami bertemu TikTok Group terkait isu PHK. Tapi tadi sudah dijelaskan tidak ada PHK. Jadi ini meluruskan berita yang ada," kata Yassierli di Gedung DPR RI, Senin (6/7/2026).

Masih kata Menaker, c.

"Yang ada itu penataan di internal perusahaan, internal mobility, dan kemudian mereka malah sebenarnya sedang melakukan rekrutmen tenaga kerja yang baru sebenarnya," kata Yassierli.

Klarifikasi penting, agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Isu ketenagakerjaan dinilai perlu disampaikan berdasarkan data dan penjelasan resmi dari perusahaan maupun pemerintah.

Tidak Ada PHK, yang Ada Penataan Organisasi Untuk Pembenahan

Jadi, perusahaan platform digital TikTok-Tokopedia Group tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, melainkan penataan sumber daya manusia (SDM) secara internal.

“Presiden Direktur dari TikTok Tokopedia sudah meluruskan bahwa tidak ada PHK, dalam artian sepihak karena ada kondisi industri, tapi mereka sedang melakukan pembenahan. Istilahnya talent mobility, di internal mereka,” kata Menaker Yassierli usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Yassierli juga mengungkapkan, saat ini perusahaan itu juga tengah membuka lowongan pekerjaan baru untuk kurang lebih 100 orang. “Tiktok kan membuka lowongan pekerjaan baru di sekitar 100 orang, ya. Jadi itu tadi sudah clear ya,” ujar Menaker.