EmitenNews.com -PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menawarkan  Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp157.825.000.000.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman resmi Kamis (16/11) menyampaikan bahwa  penerbitan obligasi Berkelanjutan II Provident tersebut merupakan bagian obligasi II yang akan dihimpun dengan total sebesar Rp5 triliun.

Obligasi  berkelanjutan II Tahap I ini menawarkan bunga sebesar 7.50 persen dengan frekuensi pembayaran per Tiga bulan pada tenor 370 hari yang jatuh tempo pada 2 Desember 2024.

Bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi & Penjamin Emisi Obligasi : PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT UOB Kay Hian Sekuritas.

Seiring dengan hal diatas, lembaga pemeringkat, Pefindo menetapkan rating idA untuk rencana emisi Obligasi Berkelanjutan II PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) dengan nilai maksimal Rp5 triliun.

Pefindo juga menegaskan peringkat idA perseroan dan obligasi Berkelanjutan I yang masih belum jatuh tempo. Prospek untuk peringkat perseroan adalah stabil.

"Peringkat mencerminkan kualitas kredit portofolio investasi PALM yang kuat, kebijakan finansial yang konservatif, serta indikator likuiditas yang kuat. Namun peringkat dibatasi oleh portofolio investasi yang terkonsentrasi dan porsi pendapatan berulang yang sangat rendah," jelas Pefindo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (23/11).

Diakui Pefindo, peringkat dapat dinaikkan apabila profil diversifikasi PALM mengalami perbaikan secara signifikan melalui penambahan entitas investasi dengan kualitas kredit yang lebih kuat dan porsi pendapatan berulang yang lebih tinggi, baik dari dividen ataupun pendapatan jasa lainnya.

Entitas investasi yang baru tersebut harus tetap konsisten dengan strategi investasi dan kebijakan finansial yang konservatif. Sebaliknya, peringkat dapat turun apabila struktur permodalan atau proteksi arus kas perseroan melemah secara signifikan, yang dapat terjadi dari rencana pembiayaan yang terlalu agresif, atau dari penurunan nilai investasi portofolio perseroan.

"Penurunan nilai investasi tersebut dapat dipicu oleh harga komoditas yang menurun, yang menyebabkan harga saham perusahaan dalam portofolio juga menurun," paparnya.