Bangun PLTGU Batam, PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,35 Triliun
PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,35 Triliun di Sektor Energi, Bangun PLTGU Batam 120 MW untuk Perkuat Ketahanan Listrik Nasional
EmitenNews.com -BUMN kontruksi PTPP kembali mencatat pencapaian penting dengan memenangkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam milik PT PLN (Persero) senilai Rp3,35 triliun, sekaligus menambah capaian kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP menjadi Rp 14,78 Triliun sampai dengan Agustus 2025.
Proyek ini dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP bertindak sebagai leader dengan porsi 80%. PLTGU Batam berlokasi di Kabil Industrial Estate, Batam dengan kapasitas 120 MW. Pembangkit akan menggunakan konfigurasi 2 Gas Turbine + 2 HRSG + 1 Steam Turbine berbasis teknologi combined cycle berstandar internasional yang lebih efisien, andal, dan ramah lingkungan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis PTPP dalam memperkuat kehadiran di sektor energi. “Dengan rekam jejak pembangunan PLTGU Tanjung Uncang Batam dan PLTGU KDL Cilegon, kami optimis proyek PLTGU Batam ini dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar kualitas tinggi, serta mendukung kebutuhan listrik yang efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Ditambahkan Joko kehadiran PLTGU Batam diharapkan mendukung pertumbuhan industri dan daya saing ekonomi wilayah Batam dan Kepulauan Riau. “Kehadiran PLTGU Batam akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri, memperkuat daya saing ekonomi Batam dan Kepulauan Riau. Sebagai perusahaan konstruksi nasional, PTPP berkomitmen mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.”
PTPP terus memperluas portofolio pada proyek-proyek strategis nasional (PSN) di sektor energi, infrastruktur, dan gedung. Langkah ini tidak hanya memperkuat diversifikasi bisnis perseroan, tetapi juga meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan investor.
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





