Bangun Zona Integritas, BPK Pastikan tidak ada Toleransi Terhadap Pelanggaran Kode Etik

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. dok. detiknews.
EmitenNews.com - Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik dan nilai dasar BPK. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan setiap satuan kerja di BPK diwajibkan membangun zona integritas untuk dapat meraih predikat WBK atau WBBM.
“Pembangunan zona integritas tersebut akan terus dipantau secara berkala dan diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata Isma Yatun dalam kegiatan pemberian penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaik tahun 2022 dan sertifikat penghargaan predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 dan 2022 di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Jakarta, dikutip dari laman resmi BPK di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Menurut Isma Yatun, setiap satuan kerja di BPK diwajibkan untuk membangun zona integritas untuk dapat meraih predikat WBK atau WBBM. Pembangunan zona integritas tersebut akan terus dipantau secara berkala dan diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-.
Isma Yatun mengapresiasi seluruh unit kerja yang telah meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2021 dan 2022.
Prestasi ini merefleksikan komitmen untuk senantiasa mengedepankan integritas dalam setiap kondisi karena telah menjadi karakter intrinsik dalam setiap diri para pelaksana BPK.
"Sejatinya, integrity is when our words and deeds are consistent with our intentions (integritas adalah ketika perkataan dan perbuatan kita konsisten dengan niat kita)," ungkap Isma Yatun. ***
Related News

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen

Antisipasi Arus Balik, Korlantas Siapkan Skema One Way Lokal-Nasional

Jasa Marga Siapkan Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Arus Balik

Antisipasi Kepadatan, Disiapkan Pengalihan Lalin Lewat Cisumdawu

Angka Kecelakaan Lalin Selama Arus Mudik Turun 31,37 Persen