Bank Asing Suntik Entitas MEDC USD500 Juta, Telisik Detailnya
Salah satu pembangkit milik Medco Energi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas usaha Medco Energi (MEDC) meraih fasilitas kredit USD500 juta. Pinjaman lunak itu, diperoleh dari sindiksi bank asing. Transaksi perolehan fasilitas kredit tersebut telah diteken pada 26 Juni 2025.
Penerima pinjaman tersebut, yaitu Medco E&P Grisik Ltd dan Far East Energy. Kedua usaha itu, di bawah kendali penuh perusahaan migas milik mendiang Arifin Panigoro. Pinjaman itu, berlaku sejak 26 Juni 2025 hingga 30 September 2028.
Kreditur terdiri dari Australia and New Zealand Banking Group cabang Singapura, ING Bank NV cabang Singapura, MUFG Bank, dan Standard Chartered Bank cabang Singapura. Perjanjian kredit itu, juga memuat penanggungan yang diberikan perseroan.
”Penarikan pinjaman tersebut sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka menengah perseroan, dan anak usaha,” tegas Siendy K Wisandana, Sekretaris Perusahaan Medco Energi Internasional.
Menyusul transaksi itu, kewajiban perseroan akan meningkat. Di mana, pada kuartal pertama 2025 kewajiban kepada bank yang jatuh tempo dalam 1 tahun USD201,09 juta. Selain itu, tercatat nilai obligasi rupiah setara USD177,4 juta. Lalu, utang bank jangka pendek USD25,05 juta.
Di sisi lain, pinjaman bank jangka panjang mencapai sebesar USD976,45 juta. Dan, terakhir pinjaman jangka panjang kepada institusi keuanga tercatat senilai USD69,99 juta. (*)
Related News
Menteng Heritage Realty (HRME) Umumkan Dirut Baru
Petrosea (PTRO) Bantah Isu Kapal CBRE di Proyek Petronas
CRSN Kian Agresif, Dirikan Anak Usaha Baru untuk Perluas Bisnis
Saham Melesat 351,6%, SSTM Ungkap Jurus Dongkrak Kinerja
EMAS Bakal Tunjuk Santoso Kartono Sebagai Komut, Ini Sosoknya
BEI Telisik JMAS Terkait Masuknya Pijar Investasi





