EmitenNews.com - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menyampaikan bahwa telah menunjuk Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan.

Ayi Subarna Approver BJBR dalam ketrangan tertulisnya Kamis (13/3) menjelaskan bahwa Pada tanggal 4 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Perseroan.

Selanjutnya Pada tanggal 6 Maret 2025, Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memutuskan untuk membebastugaskan Bapak Yuddy Renaldi dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Utama Perseroan.

Ayi menambahkan Pada tanggal 11 Maret 2025, Rapat Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan Memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 22/DKO/M/2025 tanggal 10 Maret 2025, menetapkan  Yusuf Saadudin selaku Direktur Konsumer dan Ritel Perseroan untuk menjadi Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan. 

" Adapun nomenklatur jabatan Bapak Yusuf Saadudin tetap mengacu kepada Keputusan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 63 tanggal 22 Oktober 2024, " tulis Ayi.

Seperti diketahui  Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 4 Maret 2025.

"Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi," jelas Ayi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.