EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) mendukung perpanjangan, dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perumahan. Itu selaras dengan ekspektasi para pengembang. Terebab kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.


BTN mengapresiasi pemerintah menggerojok berbagai stimulus untuk sektor perumahan termasuk insentif PPN. BTN mendukung penuh permintaan para pengembang agar insentif PPN bisa diperpanjang, dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana. ”Stimulus, dan insentif PPN gelontoran pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini,” tutur Nixon LP Napitupulu, Wakil Direktur Utama Bank BTN.


Saat ini, kaum milenial berusia 21-36 tahun banyak belum memiliki rumah. Kalau diberi insentif, khususnya generasi  memiliki income Rp8-20 juta, akan mendorong minat beli rumah cukup tinggi di kalangan milenial. Meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dari tahun lalu. Namun, jumlah akad kredit masih terbatas, perlu didongkrak dengan insentif. ”Sejak Agustus 2020, penjualan rumah subsidi sudah normal meski akad masih tetap terbatas,” tambah Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja.


Sektor perumahan berkontribusi besar memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Bank BTN, dan asosiasi lain diminta meningkatkan penyaluran KPR bagi masyarakat. ”Pemerintah memberlakukan insentif pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian rumah sampai harga Rp2 miliar, dan 50 persen untuk pembelian rumah dengan kisaran Rp2-5 miliar,” tegas Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.


Skema insentif diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemi. 


Itu karena sektor perumahan, dan properti, secara umum mempunyai multiplier effect besar. ”Sisi output, setiap Rp1 dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi Rp2,15. Pada sisi income multiplier, setiap Rp1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan Rp0,76,” tutur Nofry Rony Poetra, Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN.


Untuk mendukung sektor perumahan, Bank BTN bersama para pengembang siap memberikan pembiayaan rumah subsidi sekitar 200 ribu unit setiap tahun. Itu menjadikan Bank BTN menguasai 80 persen penyaluran KPR Subsidi di Indonesia. ”Capaian itu, menjadi salah satu pondasi Bank BTN untuk makin memaksimalkan layanan KPR,” ucap Nofry.


Sementara itu, Dandung Sri Harninto, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII), mengajak seluruh elemen baik bank penyalur maupun pengembang, memperhatikan kelayakan dalam menyalurkan hunian bagi masyarakat Indonesia terutama MBR. Dengan sejumlah pertimbangan macam risiko urban sprawling, memastikan kualitas rumah murah, akses rumah memadai, dan strata title rumah rakyat. 


Nah, agar kalangan pelaku industri properti, dan perumahan beradaptasi dengan kondisi ekonomi pasca-pandemi. Perlu strategi konkret, dan tepat saat fase recovery ekonomi pasca-pandemi, karena resources terbatas. “Harus ada terobosan, kalau tidak, akan ada di fase VL shape recovery. VL shape recovery agak berat di Indonesia. Karena akan kesulitan menciptakan lapangan kerja terutama bagi generasi milenial,” tukas Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina. (*)