EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) kembali meraih gelar sebagai Best Central Bank of The Year pada ajang tahunan Global Islamic Finance Award (GIFA) ke 12 tahun 2022 untuk kedua kalinya. Sebelumnya BI pernah menyabet penghargaan yang sama pada tahun 2018.


Kegiatan GIFA ke-12 diselenggarakan di Kota Djibouti, Afrika Timur pada 14 September 2022. Penghargaan ini diberikan kepada BI sebagai salah satu lembaga yang berkontribusi signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) dunia.


BI dinilai memiliki keunggulan pada tiga aspek utama, yakni otentisitas program syariah yang dikembangkan, kebermanfaatan program secara sosial, serta komitmen terhadap pelaksanaan program tersebut. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pencapaian ini memperkuat optimisme untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat eksyar terkemuka di dunia.


Atas apresiasi tersebut BI akan terus melanjutkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan eksyar di Indonesia.


"Bank Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan inisiatif pengembangan eksyar dengan mengoptimalkan seluruh potensi eksyar guna mencapai visi Indonesia menjadi pusat pengembangan eksyar pada tahun 2025," tegasnya.


Senada dengan hal tersebut, Chairman GIFA, Dr. Humayon Dar menyampaikan bahwa kontribusi signifikan BI sebagai katalis pengembangan eksyar internasional menjadi penentu keberhasilan BI. Sehingga BI bisa mengungguli 4 nominasi lainnya pada kategori Best Central Bank of The Year.


GIFA merupakan penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Edbiz Corporation, sebuah lembaga riset internasional yang berbasis di London. GIFA diberikan kepada individu, perusahaan maupun badan pemerintahan sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang dianggap telah memberikan kontribusi signifikan dalam kemajuan ekonomi dan keuangan syariah.


Penghargaan ini menunjukkan respons positif dan dukungan sinergi yang kuat berbagai pemangku kepentingan atas langkah-langkah penguatan eksyar yang ditempuh BI, seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta instansi/lembaga terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.(fj)