EmitenNews.com -PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melaporkan fakta material transaksi afiliasi berupa dana setoran pada PT Bank KB Bukopin Syariah ( KBBS ), pada 29 September 2023 lalu.

 

Merujuk keterangan resmi emiten perbankan ini dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (3/10/2023), penempatan dana escrow account sebagai Tambahan Modal dengan nilai transaksi yang diberikan sebesar Rp120 miliar pada KBBS ditransaksikan pada Jumat lalu itu.

 

"Transaksi afiliasi terkait penyertaan modal melalui transaksi penempatan dana escrow account sebesar Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah) sebagai Dana Setoran Modal kepada PT Bank KB Bukopin Syariah tidak mengandung Benturan Kepentingan," ujar Wakil Direktur Utama Bank KB Bukopin, Robby Mondong.

 

Perseroan telah mengungkapkan sepenuhnya informasi atau fakta material mengenai Transaksi Afiliasi terkait transaksi penempatan dana escrow account sebagai Dana Setoran Modal kepada PT Bank KB Bukopin Syariah adalah benar dan tidak menyesatkan.

 

Perlu diketahui, Bank KB Bukopin merupakan pemegang saham pengendali KBBS , dengan memegang sebanyak 16,42 miliar lembar saham yang mewakili 92,78 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh KBBS .

 

Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi adalah sebagai upaya penguatan permodalan melalui dana setoran modal dan komitmen Perseroan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) untuk memastikan aktivitas KBBS berjalan dengan baik.

 

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang berlaku dan tidak mengandung benturan kepentingan serta semua informasi material terkait dengan transaksi afiliasi telah diungkapkan.