EmitenNews.com—Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2. Keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Aksi korporasi ini juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
"Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri," jelas Darmawan.
Bank Mandiri akan memecah nilai nominal seluruh saham lama dengan rasio 1:2. Dalam pengumuman Februari lalu, dengan rasio ini 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 250 per saham akan menjadi 2 saham dengan nominal Rp 125.
Related News
Harga LUCY Melonjak 159 Persen YTD, Pengendali Obral 378 Juta Saham
SMDR Tambah Jatah Dividen Tahun Buku 2025, Total Nyaris Rp200 Miliar
Transformasi Pengelolaan Human Capital SMGR Diganjar 3 Penghargaan Ini
Esa Medika (EMMI) Patok IPO Rp446-Rp515 per Saham, Cek Detailnya!
Emiten UMKM (MPIX) Akuisisi 60 Persen MCA Rp28,7 Miliar Untuk DigiPay
Emiten Tomy Winata (INPC) Nihil Dividen Hingga Angkat Dirut Baru





