EmitenNews.com - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Yang dilakukan industri tekstil itu adalah melibutkan 2.500 karyawannya karena persoalan bahan baku.


"Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi kami meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita karena adanya persoalan terkait pasokan bahan baku yang tersendat," ujar Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu (13/11).


Iwan memastikan meskipun 2.500 karyawan tersebut diliburkan namun mereka tetap mendapatkan gaji. Tapi jumlah itu bisa meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.


"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," katanya lagi.


Kendala tersebut, kata dia, jika tidak segera diselesaikan, maka bakal menghadirkan ancaman PHK.


Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengusahakan agar tidak ada PHK terhadap para pekerja.


Hal itu ia sampaikan, karena masalah lain tengah dihadapi yakni persoalan rekening bank perusahaan yang dibekukan, sehingga turut berdampak pada operasional.


Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa PT Sritex tidak melakukan PHK.


"Artinya, saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini, bahwa tidak ada PHK," kata Noel sapaan akrabnya.(*)