EmitenNews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendorong perdagangan emas fisik seacara digital. Hal ini dilakukan untuk turut mendukung tercapainya Indonesia emas pada 2045 mendatang.


Hal itu ditekankan Kepala Bappebti, Kasan, saat acara ‘Literasi dan Pameran Emas Fisik secara Digital’ bertajuk “Perdagangan Emas: Dongkrak Kinerja Perdagangan Berjangka Komoditas (PBK) dan Dorong Inovasi Ekspor”, di Tangerang, Banten.


“Perdagangan emas fisik secara digital memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat. Perdagangan emas fisik secara digital dapat mendorong optimalisasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” ujarnya.


Peningkatan kinerja PBK melalui penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas, termasuk emas akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan adanya regulasi yang jelas pula, Bappebti memastikan bahwa transaksi emas fisik dilakukan dengan jaminan 1:1 atau jumlah emas yang ditransaksikan sama dengan yang tersimpan di pengelola tempat penyimpanan (depository).


Agenda ‘Literasi dan Pameran Emas Fisik’ dibuka Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita secara langsung. Olvy menyatakan, perdagangan emas sudah lama dikenal masyarakat. Dahulu, masyarakat berdagang emas secara konvensional.


Seiring berkembangnya teknologi, perdagangan emas konvensional tersebut bertransformasi menjadi perdagangan emas fisik secara digital melalui lokapasar (marketplace). Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi emas dengan lebih mudah, cepat dan murah.


Lebih lanjut, Bappebti mencatat adanya peningkatan yang signifikan volume dan nilai transaksi emas pada Januari--November 2024. Kenaikan nilai transaksi mencapai Rp53,3 triliun (meningkat 556 persen) dibandingkan periode yang sama 2023 yang sebesar Rp8,1 triliun. Volumenya mencapai 43,9 ton (meningkat 430,6 persen) dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang sebesar 8,3 ton. Olvy memproyeksikan kenaikan 10--20 persen, baik volume maupun nilai transaksinya.(*)