Gagal Bayar Kewajiban, Saham Disetop 3 Hari Lalu Anjlok

Instalasi pembangkit listrik besutan Maharaksa Biru Energi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) di Pasar Reguler dan Tunai, setelah perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi, termasuk penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2024.
Pembukaan kembali suspensi dilakukan pada sesi prapembukaan perdagangan Kamis (3/7) pasca disuspensi tiga hari lamanya sejak Senin (30/6), tulis Teuku Fahmi Ariandar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat dalam pengumuman bursa Kamis (3/7).
Sebelumnya, OASA terkena suspensi karena belum menyampaikan laporan keuangan tahunan auditan 2024 dan/atau belum menyelesaikan denda atas keterlambatan laporan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan. BEI mewajibkan seluruh emiten untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun buku.
“Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi, serta tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab suspensi efek,” demikian kutipan resmi BEI dalam keterbukaan informasi.
Seperti diketahui, per Senin (30/6), terdapat 77 emiten yang masih terkena notasi khusus "L" karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2024. Sebanyak 68 emiten sebelumnya telah dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis III dan denda administratif sebesar Rp150 juta. Bila keterlambatan masih terjadi, BEI dapat menjatuhkan sanksi lanjutan berupa suspensi perdagangan untuk melindungi investor dari risiko informasi yang tidak transparan.
Pasca pembukaan suspensi, perdagangan saham OASA terpantau lansung anjlok 10% di Rp170 dari harga pembukaan di Rp189.
Namun, perlahan saham OASA merangkak naik dan mulai melakukan aksi turnover alias pembalikan harga kembali ke harga awal dibuka. Per sesi I ditutup, OASA menghijau 2,65% di angka Rp194.
PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) merupakan emiten bergerak dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dan energi terbarukan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Gafur Sulistyo Umar sebesar 48.64% saham melalui PT Maharaksa Biru Indonesia, dan juga merupakan Direktur Utama perusahaan.
Selain Gafur Sulistyo Umar, ada beberapa pemegang saham lain yang memiliki persentase kepemilikan di bawah 5%, serta PT And Indonesia Kapital yang memiliki 5.24% saham.
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?