EmitenNews.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) bersiap melakukan perombakan jajaran pengurus. Perubahan ini akan diajukan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026.

Dalam pengumuman resmi Kamis (5/3/2026), manajemen menyampaikan bahwa Daisuke Ejima selaku Direktur Utama, Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama, serta Komisaris Nobuya Kawasaki akan mengakhiri masa jabatannya efektif pada penutupan RUPST mendatang.

Sebagai bagian dari rencana perubahan tersebut, Nobuya Kawasaki akan dinominasikan untuk menduduki posisi Direktur Utama Danamon, menggantikan Daisuke Ejima, dengan catatan memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPST.

Saat ini Kawasaki menjabat sebagai Chief Executive for Asia Pacific dan Managing Executive Officer di MUFG Bank Ltd, sekaligus Komisaris di Bank Danamon. Ia juga memegang sejumlah posisi strategis di berbagai perusahaan fintech dan teknologi keuangan di kawasan Asia.

Manajemen menyampaikan bahwa informasi lebih rinci mengenai agenda RUPST akan diumumkan bersamaan dengan pemanggilan resmi rapat pada 9 Maret 2026.

Sebagai informasi, pemegang saham pengendali BDMN yaitu MUFG Bank Ltd menguasai kepemilikan total sebesar 92,47%.