Bareskrim Pahami Mekanisme Perdagangan Bursa, 2 Buronan Kasus Robot Trading Terus Diburu
:
0
EmitenNews.com—Self Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar kegiatan pelatihan industri pasar modal bagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan dilakukan bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) untuk mempelajari seputar regulasi penegakan hukum hingga kondisi terkini di pasar modal Indonesia.
"SRO bersama dengan para penegak hukum lainnya akan secara berkala memberikan update dan sharing kepada seluruh penegak hukum," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Jeffrey menerangkan, kegiatan ini tidak membahas seputar kasus-kasus dalam industri pasar modal, tetapi lebih menerangkan perihal mekanisme perdagangan.
Pada kesempatan ini, Kombes Pol Yohanes De Deo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bicara case by case, faktanya adalah kejahatan itu terus berkembang, berevolusi, dan kita mesti siap untuk itu. Makanya, kesempatan ini kita gunakan untuk membangun perspektif itu, meningkatkan kompetensi dan kapasitas penyidik supaya mempunyai pemahaman yang cukup untuk lebih sukses dalam menangani perkara mengenai pasar modal.
Related News
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia
Dony Oskaria Ingatkan PT Pos: Jangan Sampai Ada Rekayasa Keuangan
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?





