Baru Dua Bulan Jabat Direktur PT PAL, Wing Antariksa Tergusur Perubahan Nomenklatur
:
0
EmitenNews.com - Baru dua bulan menjabat, Wing Antariksa harus angkat kaki dari PT PAL Indonesia (Persero). Itu konsekuensi kebijakan Kementerian BUMN yang mengubah nomenklatur jabatan Direktur SDM dan Umum PT PAL Indonesia (Persero). Posisi Direktur SDM dan Umum, yang dijabat oleh Wing Antariksa disatukan dalam Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM yang dijabat Oggy Achmad Kosasih.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-311/MBU/09/2021 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi perusahaan perseroan PT PAL Indonesia (Persero).
Seperti dikutip dari laman PAL Indonesia, Jumat (17/9/2021), melalui surat itu Kementerian BUMN memutuskan mengalihkan penugasan Oggy Achmad Kosasih dari Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM. Nah, semula, Direktur SDM dan Umum dijabat oleh Wing Antariksa.
Direktur Utama PT PAL Kaharuddin Djenod mengucapkan terima kasih kepada Wing Antariksa yang telah mengemban tugas tersebut selama dua bulan. "Atas nama keluarga besar PT PAL Indonesia (Persero) Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wing Antariksa atas segala terobosan yang selama dua bulan ini sudah dilakukan sehingga dapat membawa trend perusahaan positif."
Berikut susunan direksi PAL Indonesia per 17 September 2021:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia (SDM): Oggy Achmad Kosasih
Direktur Pemasaran: Willgo Zainar
Direktur Produksi: Iqbal Fikri.
Related News
Bawa Investasi Rp1,12T, Hoi Fu Paper Bangun Pabrik di KEK Kendal
Tekad Sudah Bulat, Bahlil Ungkap Tantangan Wujudkan Substitusi LPG
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?





