Baru Dua Tahun, Zakky Habibie Mundur Sebagai Direktur OKAS, Kenapa?
                                    Pabrik migas milik OKAS
EmitenNews.com - Emiten sektor pertambangan, minyak dan gas, serta transportasi PT. Ancora Indonesia Resources Tbk. (OKAS) menyampaikan bahwa Ahmad Zakky Habibie selaku Direktur dan Corporate Secretary OKAS mengundurkan diri.
Ratno Paskalis Hendrawan Direktur Utama OKAS dalam keterangan tertulisnya Senin (16/12) menuturkan bahwa pengunduran diri ini terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan pengangkatan Sekretaris Perusahaan yang baru dan definitif sementara itu fungsi Sekretaris Perusahaan untuk sementara waktu akan dirangkap oleh Direktur Utama, yaitu Ratno Paskalis Hermawan.
Selanjutnya OKAS akan mengumumkan pengangkatan Sekretaris Perusahaan yang baru sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 35/POJK.04/2014 dan pengunduran diri Ahmad Zakky Habibie akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Sebagai informasi, Ahmad Zakky Habibie ditunjuk sebagai Direktur Perusahaan sejak 27 Juli 2022, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 123 tanggal 27 Juli 2022.
Dalam penuturannya Ratno menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha OKAS.
Related News
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




