EmitenNews.com - Bank Nationalnobu (NOBU) akhirnya membatalkan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa. Itu setelah mengalami serangkaian penundaan. Alasannya, perusahaan masih harus menempuh sejumlah prosedur perlu dilalui.
”Prosedur itu menyangkut rencana transaksi inbreng aset Star Pacific (LPLI) untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, dan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis manajemen Bank Nobu.
Selanjutnya, kalau perseroan akan menggelar kembali RUPSLB untuk memenuhi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu alias right issue, perseroan akan menyampaikan kembali rencana penyelenggaraan RUPSLB sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020.
Awalnya, RUPS dan RUPSLB akan digelar pada 14 Juli 2022 pukul 14.00 WIB. Sejumlah agenda bakal dibahas dalam hajatan tersebut. Mulai persetujuan laporan tahunan, dan laporan keuangan tahunan, persetujuan penggunaan laba bersih, persetujuan peningkatan modal dasar hingga persetujuan rencana right issue. (*)
Related News
TIRT Kian Moncer, Bisnis Baru Sumbang Cuan Rp5,5 M per Bulan
AMMS Ungkap Fakta Baru di Balik Akuisisi Investor Virgin Islands
Gara-Gara Rumor Akuisisi, Investor BRRC Cuan Rp2,88M
Bukalapak (BUKA) Masih Parkir Dana IPO Rp7,47T di Deposito dan SBN
PYFA Boncos! Rugi Bengkak 70 Persen Jadi Rp365M di Kuartal III
WIKA Berbalik Rugi Rp3,2T di Kuartal III, Bayar Sukuk Ditunda!





