EmitenNews.com - PT Bayan Resources (BYAN) mengakuisisi lahan senilai Rp27,04 miliar. Tanah seluas 1.415.095,30 meter persegi (m2) itu, dibeli dari PT GBP. Lokasi tanah terletak di Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penjualan tanah dan bangunan oleh PT GBP kepada Bayan Resources itu, berdasar akta jual beli bangunan, dan pelepasan hak atas tanah nomor 28 tertanggal 30 Desember 2021.
Di atas bangunan yang diakuisisi Bayan Resources itu, terdapat mess, workshop, bangunan kantor, gudang, tangki solar, dan sejumlah bangunan lain. ”Transaksi dilakukan pada 14 februari 2022,” tutur Direktur Bayan Resources Russel Neil, Selasa (15/2).
Menyusul transaksi itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, da? kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





