EmitenNews.com - PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan atas 2.473.270.000 saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) milik PT Pandawa Putra
Investama yang setara dengan 59,24% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.

Harga pembelian sebesar Rp88,00 per saham atau seluruhnya sebesar Rp217,647 miliar yang telah dilaksanakan pada 8 Mei 2026.

"Pengambilalihan menyebabkan adanya perubahan pengendalian atas Perseroan," ujar Bambang Panca Putra, Direktur Utama DPUM, dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/5/2026).

Sehubungan dengan Pengambilalihan, PT Rama Indonesia sebagai pengendali baru Perseroan akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2018 termasuk namun tidak terbatas pada pelaksanaan penawaran tender wajib.

Sebelumnya, Direktur Utama DPUM menegaskan, rencana pengambilalihan tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan, baik dari sisi hukum, kondisi keuangan, maupun terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

PT Rama Indonesia telah melakukan pengumuman negosiasi terkait rencana pengambilalihan DPUM, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat satu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor sembilan POJK titik nol empat garis dua ribu delapan belas tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Direktur PT Rama Indonesia Fransisda Marga Saputra mengungkapkan, rencana pengambilalihan tersebut bertujuan sebagai investasi untuk mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis grup ke depan.

“Tujuan rencana pengambilalihan ini adalah untuk investasi dalam rangka pengembangan dan ekspansi bisnis grup,” kata Fransisda dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Dalam sepekan terakhir, harga saham DPUM telah mencatat lonjakan 79 poin atau 68,10%. Dalam sebulan tercatat naik menguat 39,29%. Namun demikian, pada perdagangan hari ini, harganya ditutup merosot 3,47% ke Rp195 per saham.