Bayar Utang dan Modal Kerja, PP Properti (PPRO) Akan Lepas Aset Senilai Rp5 Triliun
:
0
EmitenNews.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) akan melepas 18 aset perseroan yang terdiri dari proyek rumah susun, persediaan lahan dan proyek rumah tapak dengan nilai total Rp5 triliun, dalam program monetisasi aset properti oleh Danareksa.
Anak usaha PT PP Tbk (PTPP) tersebut menjawab atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini Jumat (25/2).
Manajemen PPRO menjelaskan bahwa dana hasil pelepasan aset itu untuk biaya opersional, pembayaran utang berbunga dan pengembangan bisnis perseroan.
Ditambahkan, program monetisasi aset perseroan yang diproses PTPP melalui program Danareksa akan melepas 18 aset properti di wilayah Jakarta, Surabaya, Semarang, Bekasi dan beberapa lokasi di Jawa Barat.
Adapun 10 aset rumah susun yang akan dilepas tersebar di Surabaya, Bekasi, Tangerang dan Semarang. Rencananya, proses penjualan dimulai pada triwulan I 2022 yang dipimpin oleh tim pemasaran Danareksa.
Related News
Akuisisi DOOH Cuma Rp50, Pengendali Baru Siapkan MTO Rp148 per Saham
ADHI Jual 2 Aset Sekaligus, Rampingkan Portofolio & Perkuat Likuiditas
Pengendali Boyong 22,84 Juta Saham PACK, H Isam Masih Pegang?
Berkah Proyek Data Center, Laba & Pendapatan SEMA Diproyeksi Meningkat
Noel Jual 125 Ribu Saham DRMA, Begini Kronologinya
Diumumkan UMA, BEI Pantau Saham-Saham Ini





