Bayar Utang, Falmaco Nonwoven (FLMC) Bakal Jual Aset Tanah Rp80M
PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (FLMC) ketika mencatatkan saham perdananya.
EmitenNews.com- PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (FLMC) emiten bidang Produksi Tisu Basah, Kain Nonwoven, dan Produk Kesehatan Lainnya telah menandatangani kesepakatan Jual Beli Aset bersyarat atas tanah dengan PT Inti Cakrawala Citra (ICC).
Manajeman FLMC dalam keterangan tertulisnya Selasa (7/5) menuturkan bahwa FLMC berencana menjual tanah yang berlokasi di Jl. Raya Padalarang No.289 Km, Desa Cimareme dan Cipeundeuy, Kecamatan Ngamprah dan Padalarang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat bersertifikan HGB No. 10/Cimareme seluas 245 meter persegi dan Sertipikat HGB No. 5/Cipeundeuy seluas 8.045 meter persegi kepada PT Inti Cakrawala Citra senilai Rp80 miliar.
Lebih lanjut Manajemen FLMC menjelaskan harga pembelian akan dibayarkan secara lunas secara langsung dengan mekanisme pembayaran yang akan disepakati kemudian oleh Pembeli dan Penjual serta dilakukan dengan latar belakang untuk melakukan pembayaran utang kepada Handoyo Guntoro selaku pihak yang melakukan pengambilalihan tagihan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Delta Investama Indonesia.
Pengambilalihan tersebut telah dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Pengalihan Hak atas Piutang tanggal 17 Maret 2023 antara PT Delta Investama Indonesia dengan Handoyo Guntoro.
"Dengan pelunasan utang FLMC kepada pihak Handoyo Guntoro maka Perseroan menjadi dapat menjalankan bisnis scara ringan, tanpa beban bunga dan cash flow Perseroan dapat difokuskan untuk kegiatan usaha,"tuturnya.
FLMC juga berencana untuk melakukan sewa tanah di Boyolali untuk menjamin keberlangsungan usaha (going-concern) dan menggantikan tanah Perseroan yang akan ditransaksikan dalam transaksi ini dan merupakan keputusan yang tepat serta tidak terlalu membebankan cash flow. Sebagai informasi, ICC berkedudukan di Jakarta Selatan yang semula didirikan dengan nama PT Inti Cakrawala Corporation sesuai Akta Perseroan Terbatas No. 17 tanggal 2 November 1982 serta tidak ada hubungan afiliasi dengan FLMC.
Nilai Transaksi Penjualan Tanah ini sebesar Rp80 miliar yang merupakan 94,44% dari ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 sehingga merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.
Untuk melancarkan transaksi ini maka FLMC akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 14 Juni 2024.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M