Bayar Utang, FKS Grup Raih Sindikasi Rp1,9 T dari BNI dan BCA
:
0
EmitenNews.com - Grup FKS meraih faslitas kredit senilai USD190 juta dan Rp1,901 triliun yang dapat ditingkatkan sampai dengan USD100 juta dari sindikasi perbankan yang dipimpin oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (IDX:BBCA).
Fasilitas kredit itu akan digunakan untuk membayar utang pinjaman sindikasi perbankan tahun 2020 senilai USD145 juta dan Rp1,45 triliun serta untuk modal kerja dan belanja modal.
Sedangkan pinjaman sindikasi perbankan 2020 juga untuk membayar fasilitas kredit perbankan tahun 2017.
Adapun penerima pinjaman sindikasi perbankan tahun 2022 ini dari Grup FKS ini terdiri dari FKS Food Agri Pte Ltd , FKS Food Ingredients, PT Tene Capital dan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH). dan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).
Mengutip keterangan resmi FISH keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(6/9/2022) bahwa perseroan akan mendapat jatah senilai USD90 juta.
Related News
Ubah Strategi Bisnis, ERA Real Estate (IPAC) Putuskan Go Private
Program Mesop, Direktur Ini Tambah Saham Erajaya Swasembada (ERAA)
Investasi Langsung, Direktur BRMS Ini Tambah 100 Ribu Lembar Saham
FAST Resmi Tunjuk Mantan Dirut BNI sebagai Pengganti Dalimin Juwono
Bank Mandiri Tegaskan Pemberian Kredit ke Jhonlin Sesuai Ketentuan OJK
IGAR Bersiap Say Goodbye saat Pasar Indonesia Berpotensi Turun Kasta





