Bayar Utang, FKS Grup Raih Sindikasi Rp1,9 T dari BNI dan BCA
:
0
EmitenNews.com - Grup FKS meraih faslitas kredit senilai USD190 juta dan Rp1,901 triliun yang dapat ditingkatkan sampai dengan USD100 juta dari sindikasi perbankan yang dipimpin oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (IDX:BBCA).
Fasilitas kredit itu akan digunakan untuk membayar utang pinjaman sindikasi perbankan tahun 2020 senilai USD145 juta dan Rp1,45 triliun serta untuk modal kerja dan belanja modal.
Sedangkan pinjaman sindikasi perbankan 2020 juga untuk membayar fasilitas kredit perbankan tahun 2017.
Adapun penerima pinjaman sindikasi perbankan tahun 2022 ini dari Grup FKS ini terdiri dari FKS Food Agri Pte Ltd , FKS Food Ingredients, PT Tene Capital dan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH). dan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).
Mengutip keterangan resmi FISH keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(6/9/2022) bahwa perseroan akan mendapat jatah senilai USD90 juta.
Related News
Kurangi Porsi, Kian Megah Kini Kuasai 8,68 Persen Saham RGAS
Tegaskan Ketangguhan Fundamental, INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable
Indocement (INTP) Punya Wakil Dirut Baru, Intip Sosoknya
Bukit Asam (PTBA) Pacu Efisiensi saat Harga BBM Melonjak, Ini Hasilnya
Pelabuhan Anak Usaha TPIA di Cilegon Kini Terbuka bagi Pihak Eksternal
Saham SQMI Melejit ARA, Muncul Pengumuman Dirutnya Mundur!





