EmitenNews.com - Infrastruktur kepelabuhanan PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan logistik pelaku industri eksternal setelah perusahaan memperoleh Perizinan Berusaha Pengoperasian Terminal Umum dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Dengan izin tersebut, CPN yang sebelumnya terutama digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional Chandra Asri Group kini dapat melayani pengguna jasa eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

CPN mengoperasikan tiga dermaga dengan kapasitas berbeda. Dermaga A memiliki kapasitas maksimum hingga 80.000 DWT, Dermaga B hingga 6.000 DWT, dan Dermaga C hingga 10.000 DWT.

Selain fasilitas sandar kapal, CPN memiliki fasilitas bongkar muat untuk berbagai produk kimia dan petroleum olahan cair, antara lain naphtha, LPG, propylene, ethylene, py-gas, raffinate-1, butadiene, dan PFO.

Fasilitas tersebut juga dilengkapi tank farm yang terdiri atas 56 tangki dengan kapasitas gabungan mencapai 501.606 meter kubik. Sebanyak 25 tangki merupakan tangki atmosferik untuk produk kimia cair, sedangkan 31 tangki lainnya merupakan tangki bertekanan untuk produk gas cair.

Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara Edi Riva’i mengatakan, izin terminal umum tersebut membuka pemanfaatan infrastruktur CPN yang sebelumnya terutama melayani kebutuhan internal menjadi lebih luas untuk kebutuhan industri.

"Perolehan Perizinan Berusaha Pengoperasian Terminal Umum menandai transformasi penting bagi CPN. Infrastruktur yang selama ini terutama mendukung kebutuhan operasional Chandra Asri Group kini dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri dan pengguna jasa eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Edi dalam keterangannya.

Berada di Cilegon, Banten, fasilitas CPN memiliki akses pelayaran melalui Selat Sunda yang terhubung dengan rute domestik, regional, dan internasional.

Dengan dibukanya akses bagi pengguna eksternal, CPN selanjutnya dapat menjajaki kerja sama dengan pelaku industri yang membutuhkan fasilitas kepelabuhanan, khususnya untuk penanganan produk cair dan bahan baku industri.