EmitenNews.com - Manajemen PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyampaikan perkembangan terkini dari proses penanganan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi diduga melibatkan orang dalam perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (1/9/2026), manajemen ASBI menjelaskan, pengembangan pemeriksaan lanjutan perusahaan juga telah berhasil mengungkap dugaan kejahatan kolektif struktural yang dijalankan oleh divisi Human Resources di bawah kendali pelaku pada kasus utama.

Pada dugaan kejahatan Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini, telah terjadi penggelapan dana Perusahaan secara sistematis melalui proses pembayaran gaji bulanan sekitar Rp 400 juta rupiah per bulan dalam kurun waktu sedikitnya 2.5 tahun. Artinya nilai kerugian perusahaan mencapai Rp12 triliun paling sedikit.

Terkait dengan pengungkapan ini, Perusahaan telah melakukan pelaporan kepada kepolisian pada tanggal 31 Agustus 2026 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/3454/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pada laporan polisi ini telah dilaporkan peristiwa Dugaan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU / Money Laundering), terhadap para terlapor JCM, HCP dan SAA.

"Perusahaan juga telah melaporkan Tindakan fraud tersebut kepada OJK melalui Sistem pelaporan
aplikasi pelaporan online OJK (APOLO) pada saat bersamaan," tulis manajemen ASBI.

Adapun terkait dengan dampak dana dan investasi yang hilang dan/atau digelapkan, perusahaan telah melaporkan kembali posisi kesehatan keuangan per 31 Juli 2026 kepada OJK melalui surat kami nomor 192/SK/PDIR-HW/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026.

Pada hasil perhitungan ulang yang telah kami lakukan didapat Rasio RBC 140.77%, Rasio Kecukupan Investasi 178.76%, Rasio Likuiditas 101.78% dan rasio pemenuhan SBN 3.28% setelah pembebanan keseluruhan
asset investasi yang digelapkan.

Setelah pembebanan dana dan investasi yang digelapkan, Fundamental Kesehatan Perusahaan pada 31 Juli 2026 dalam kondisi yang baik, dengan ekuitas berada pada angka Rp403 miliar unaudited menurut standar keuangan PSAK 117 yang berlaku. Kesehatan fundamental Perusahaan terhadap kewajiban yang ada juga dalam kondisi baik seperti tercemin dari hasil perhitungan proforma New RBC berdasarkan draft peraturan paling akhir.

Pada proses perhitungan proforma ini didapat angka Available Capital RP371.8 miliar dibanding dengan Tp177.9 miliar Required Capital sehingga menghasilkan nilai solvabilitas New RBC Ratio 209%.