EmitenNews.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menggelar buyback saham periode 19-21 Oktober 2026.

Aksi tersebut dilakukan usai mendapat restu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) tahun buku 2025 pada 12 Maret 2026.

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengatakan bahwa pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme perseroan di pasar modal Indonesia.

"Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia," tulis Manajemen BCA dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

Hendra juga menegaskan BBCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Untuk diketahui, periode pelaksanaan buyback adalah selama 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.

Maka dari itu, buyback kali ini merupakan kelanjutan dari program yang telah direalisasikan pada April dan Juni 2026.

Pada perdagangan Senin (19/10), saham BBCA terpantau merosot 6,84% atau ARB ke level 4.820.