Beda dengan IPO, BEI Kaji Penerapan Pemesanan Surat Utang Secara Elektronik

EmitenNews.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penerapan pemesanan surat utang korporasi dan sukuk di pasar primer melalui pemesanan elektronik .
Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo bahwa BEI bersama dengan pemangku kepentingan tengah melakukan tinjauan dan pembicaraan penerapan pemesanan obligasi dan Sukuk melalui eletronik, layaknya e-IPO.
“ Hal utama yang tengah diskusikan adalah proses book building antara saham dan surat utang agak berbeda,” tulis Laksono kepada media, Selasa(19/4/2022).
Sedangkan payung hukumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peraturan OJK no 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum bersifat ekuitas, efek bersifat utang dan atau Sukuk secara elektronik.
Untuk diketahui, penerapan pemesanan saham perdana secara elektronik atau dikenal dengan e-IPO sudah dimulai sejak awal 2021.
Related News

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal

Gusur Bank Jago (ARTO), BBTN Ramaikan Formasi Baru IDX30

BEI Jatuhi Sanksi 127 Emiten Bandel, Simak Lengkapnya

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

OJK Cabut Ijin Indo Mitra Sekuritas (BD), Siapa Pemiliknya?

Pentingnya Jaga Etika Penagihan Kredit, OJK Bali Ingatkan Ini