Beda dengan IPO, BEI Kaji Penerapan Pemesanan Surat Utang Secara Elektronik
:
0
EmitenNews.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penerapan pemesanan surat utang korporasi dan sukuk di pasar primer melalui pemesanan elektronik .
Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo bahwa BEI bersama dengan pemangku kepentingan tengah melakukan tinjauan dan pembicaraan penerapan pemesanan obligasi dan Sukuk melalui eletronik, layaknya e-IPO.
“ Hal utama yang tengah diskusikan adalah proses book building antara saham dan surat utang agak berbeda,” tulis Laksono kepada media, Selasa(19/4/2022).
Sedangkan payung hukumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peraturan OJK no 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum bersifat ekuitas, efek bersifat utang dan atau Sukuk secara elektronik.
Untuk diketahui, penerapan pemesanan saham perdana secara elektronik atau dikenal dengan e-IPO sudah dimulai sejak awal 2021.
Related News
Saham HSC Bakal Didepak FTSE Russel, Ini Respons BEI
IHSG Balik Sentuh 6.400 Seperti Era Covid-19, BEI Hanya Omong Begini
BEI Pastikan Jumlah IPO Masih Sesuai Target, 15 Sudah Masuk Pipeline
Run From Scam, Cara BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Tautan Palsu
OJK: Satu Bank Umum Syariah Baru Siap Spin-Off
Geliat Industri Asuransi Jiwa, Laba Meningkat Jadi Rp7,85 Triliun





