Beda dengan IPO, BEI Kaji Penerapan Pemesanan Surat Utang Secara Elektronik
EmitenNews.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penerapan pemesanan surat utang korporasi dan sukuk di pasar primer melalui pemesanan elektronik .
Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo bahwa BEI bersama dengan pemangku kepentingan tengah melakukan tinjauan dan pembicaraan penerapan pemesanan obligasi dan Sukuk melalui eletronik, layaknya e-IPO.
“ Hal utama yang tengah diskusikan adalah proses book building antara saham dan surat utang agak berbeda,” tulis Laksono kepada media, Selasa(19/4/2022).
Sedangkan payung hukumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peraturan OJK no 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum bersifat ekuitas, efek bersifat utang dan atau Sukuk secara elektronik.
Untuk diketahui, penerapan pemesanan saham perdana secara elektronik atau dikenal dengan e-IPO sudah dimulai sejak awal 2021.
Related News
Rupiah Melemah, Respon BI Optimalkan Semua Instrumen Operasi Moneter
IHSG Mondar-Mandir di 7.000, BEI Lobi MSCI–FTSE Naikkan Bobot Indeks
Dua Emiten Grup Lippo, MPPA dan LPKR Beberkan Aksi Reposisi Bisnis
Reli Harga Agresif, YPAS Disuspensi, UDNG Senasib Karena Turun Tajam
Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Siapkan Kebijakan Khusus Soal SLIK
BEI Buka Tabir HSC, Akui Ada Potensi Jangka Pendek Hingga Panjang





