BEI Delisting 9 Efek Waran Terstruktur Pada 13 Desember 2024
Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pada 13 Desember 2024 melakukan Penghapusan (Delisting) 9 Efek Waran Terstruktur.
Adapun Efek Waran tersebut sebagai berikut:
Call Warrant ADRO BQ (Kode: ADROBQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant ASII BQ (Kode: ASIIBQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant BBCA BQ (Kode: BBCABQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant BBNI BQ (Kode: BBNIBQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant BRPT BQ (Kode: BRPTBQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant KLBF BQ (Kode: KLBFBQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant PTBA BQ (Kode: PTBABQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant SMGR BQ (Kode: SMGRBQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
Call Warrant UNVR BQ (Kode: UNVRBQCZ4A) Exp 13 Desember 2024
“Terhitung mulai tanggal 13 Desember 2024 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia,” tulis Pengumuman BEI dengan No. Peng-00247/BEI.POP/12-2024 yang ditandatangani oleh Pande Made Kusuma Ari A. selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dan Vera Florida selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, pada Rabu (04/12).
Related News
Fokus Bisnis IKEA dan Guardian, HERO Ganti Nama DFI Retail Nusantara
Di Komisi XII DPR, MIND ID Laporkan Progres Proyek Strategis 2024
Strategi Jangka Panjang, Anak Usaha Carsurin (CRSN) Dirikan Perusahaan
Anak Usaha PTPP Ini, Tandatangani Akta Jual Beli Saham dengan Mitratel
Harum Energy (HRUM) Lakukan Transaksi Afiliasi Rp4,2T, Cek Detailnya
Mitratel (MTEL) Caplok Saham Anak Usaha Telekomunikasi PTPP