BEI Gembok LION dan Buka Suspen NZIA Hari Ini
:
0
Ilustrasi bullish dan bearish.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Lion Metal Works Tbk. (LION) dan pada saat yang sama membuka kembali perdagangan saham PT Nusantara Almazia Tbk. (NZIA) pada Selasa (10/2/2026).
Penghentian sementara perdagangan saham LION diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan penghentian tersebut dilakukan agar pelaku pasar memiliki waktu yang memadai dalam mengambil keputusan investasi.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Lion Metal Works Tbk (LION), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lion Metal Works Tbk (LION) pada tanggal 10 Februari 2026,” ujar Yulianto, dikutip Selasa (10/2/2026).
Pada penutupan perdagangan Senin (9/2/2026), saham LION ditutup di level Rp710 per saham, melonjak Rp105 atau 17,36 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp605 per saham.
Sementara itu, BEI juga mencabut status suspensi atas saham PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA). Saham emiten tersebut kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I Selasa (10/2/2026).
Yulianto juga menyampaikan pencabutan suspensi tersebut, ia mengatakan bahwa, “Suspensi atas perdagangan saham PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 10 Februari 2026.”
Merespons dibukanya kembali perdagangan, pada pembukaan perdagangan Selasa (10/2) saham NZIA di awal sesi langsung melonjak ke harga atas setinggi 20,97 persen ke level Rp300 per saham.
Related News
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK





