EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Rabu, 21 Agustus 2024. 

Langkah ini diambil karena saham LABA mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi dalam rangka cooling down guna menjaga stabilitas perdagangan.

Dalam pengumumannya pada Rabu (21/8/2024), BEI menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan saham LABA diperlukan untuk memberikan waktu bagi para investor agar dapat mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka. 

Pengumuman tersebut juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi di saham Green Power, mengingat volatilitas yang terjadi.

BEI juga mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Keterbukaan informasi ini sangat penting agar para investor dapat membuat keputusan investasi yang tepat dan berdasarkan data yang akurat.

Langkah cooling down ini diharapkan dapat membantu mencegah gejolak pasar yang berlebihan dan memastikan bahwa perdagangan saham LABA dapat berlangsung dengan lebih stabil di masa mendatang.

Saham LABA tercatat terus naik signifikan. Dalam sepekan, saham LABA naik 54,29%, sementara dalam kurun waktu sebulan saham LABA naik 89,47%.