EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penghentian sementara atau mensuspensi perdagangan saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB) usai mengalami peningkatan harga signifikan. Bursa mengatakan, langkah suspensi adalah bentuk perlindungan bagi para investor.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB)," tulis Bursa di keterbukaan informasi, dikutip Rabu (6/3/2024).

Dalam rentan waktu sepekan harga saham PSAB terpantau naik hingga 19,5% ke level 190 per lembar saham. Sementara dalam sebulan, harga saham emiten tambah emas ini melonjak 31,03%.

Sementara dalam kurun waktu 3 bulan harga saham PSAB melesat hingga 111,11%. Harga saham PSAB terlihat mulai menanjak pada pertengahan Januari 2024.

Adapun suspensi saham PSAB berlaku pada perdagangan tanggal 6 Maret 2024, dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari Perseroan.

"Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB)," tutupnya.