EmitenNews.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu penjelasan rencana pasti penyelamatan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang tengah tersandung gagal bayar bunga dan pokok berapa seri obligasi.

 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, sampai saat ini masih menungu penjelasan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan WSKT untuk dapat menunaikan kewajiban obligasi yang telah diterbitkan.

 

“Kita sudah menanyakan, tapi dari WSKT masih ada keterbatasan. Selama belum ada informasi yang dapat disampaikan secara korporasi tentunya berhenti dulu, tunggu bagaimana perkembangannya,” kata Nyoman usai pencatatan saham RSCH di gedung BEI Senin (28/8/2023).

 

Ia menambahkan, selama ini informasi penyelamatan WSKT lebih banyak dikemukan oleh pemegang saham pengendali WSKT dalam hal ini Kementerian BUMN. Tapi kebijakan kementerian BUMN itu tetap harus diterjemahkan dalam bentuk aksi korporasi WSKT.

 

“kita tunggu eksekusinya seperti apa. Jadi kalau shareholder -nya (Red-Kementerian BUMN)  bicara silahkan saja, kan punya hak  bicara kepada publik. Tapi  kami di bursa based on coorportion,”terang dia.

 

Ia mengingatkan setiap aksi korporasi yang dilakukan WSKT harus memperhatikan si perlindungan investor termasuk tindakan yang membutuhkan adanya  persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS).

 

“Jenis tindakan korporasinya mesti kita dapatan dulu sehingga tahu apa saja protokol yang harus dipenuhi. Sampai independen pemegang saham apa yang harus dilakkan. Itu tergantung tindakan kororasi yang harus dilakuukan mereka,” papar dia.


Sementara Manajemen PT Waskita (Persero) Tbk (WSKT) menegaskan akan terus melakukan upaya perbaikan kinerja perseroan demi terwujudnya good corporate governance (GCG).

 

Menurut SVP Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary manajemen kini masih fokus pada untuk menyelesaikan skema modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang rencananya akan diselesaikan dalam waktu dekat, jelasnya dalam keterangan resmi yang disampaikan ke BEI pada 16 Agustus 2023.


Sedangkan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, proses penggabungan Hutama Karya dan WSKT ditargetkan rampung di awal 2024.