BEI Nyalakan Peringatan UMA, Tiga Saham Ini Langsung Anjlok
:
0
Ilustrasi penurunan harga saham.
EmitenNews.com - Tiga saham langsung terseret pelemahan tajam pada awal perdagangan setelah dipantau otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Saham PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk. (DEPO), Saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk. (BOBA) dan Saham PT Citatah Tbk. (CTTH) karena adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
BEI menyampaikan bahwa status UMA diberikan setelah bursa mencermati adanya pola transaksi atau pergerakan harga saham yang dinilai tidak biasa dalam perdagangan. Keputusan UMA mulai efektif diberlakukan pada Kamis (23/4/2026).
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan investor di pasar modal.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto.
Pada pembukaan perdagangan Kamis (23/4), tekanan jual langsung menghantam keempat saham tersebut. Saham BOBA terpantau merosot hingga membentur Auto-Rejection Bawah (ARB) 14,79 persen setara 42 poin ke level Rp242. Sementara pelemahan selanjutnya terjadi pada saham CTTH yang juga terperosok hingga 4,48 persen setara 6 poin ke posisi Rp128.
Di saat yang sama, saham DEPO turun 3,68 persen setara 12 poin ke level Rp314.
Ia juga mengimbau investor untuk mencermati keterbukaan informasi emiten serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat mempengaruhi keputusan investasi sebelum melakukan transaksi atas saham-saham tersebut.
Related News
Realisasi Buyback Saham 4 Emiten Pak PP Rp830M hingga Awal November
Wilmar Terseret Penyelidikan NEA Singapura, CEKA Akui Tak Terdampak
Emiten Haji Isam (JARR) Masuk, Kursi Direksi-Komisaris BYAN Dirombak
Kuartal III-2026, Fortune Resources (FITT) Bukukan Pendapatan Rp45,90M
Investasi Langsung, Permata Health Nusantara Tambah Porsi Saham MSIE
Jadi Preskom Asuransi Dayin (ASDM), Hendra Godjali Kantongi Izin OJK





