BEI Resmi Catatkan Obligasi dan Sukuk Indah Kiat (INKP) Rp2,8 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/12/2021). Nilai masing-masing obligasi dan sukuk tersebut Rp2,01 triliun dan Rp738,81 miliar.
BEI dalam pengumuman bursa hari ini Kamis (9/12) menyebutkan , Obligasi INKP Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat terdiri dari tiga seri.
Di antaranya; Seri A Rp796,81 miliar dengan tingkat bunga 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp876,81 miliar dengan tingkat bunga 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emis, serta Seri C Rp338,33 miliar dengan tingkat bunga 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat yang akan dicatatkan juga terdiri dari tiga seri. Di antaranya Seri A Rp187,19 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp304,52 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C Rp247,09 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk obligasi dan sukuk adalah idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah).
Related News
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?
PART Mau Gelar Rights Issue dan Buyback, Simak Rinciannya!





