EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) untuk tiga saham yang mencatatkan pergerakan harga tidak wajar, yakni saham PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk. (MKAP), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk. (SPRE), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk. (BSML).

BEI menyebutkan, pengumuman UMA ini merupakan respons atas volatilitas signifikan yang terjadi belakangan ini. Informasi terakhir terkait ketiga emiten telah disampaikan ke publik, seperti laporan bulanan registrasi pemegang efek saham BSML pada 10 Juni, serta penjelasan atas pergerakan saham SPRE (20 Juni) dan MKAP (23 Juni) melalui situs resmi Bursa.

Pada perdagangan hari ini Senin (30/6) saham MKAP turun Rp6 atau melemah 2 % menjadi Rp 340 per lembar saham.
Saham MKAP mencatat lonjakan tajam 43,7% dalam sebulan terakhir dan mencapai harga Rp342 per saham per 30 Juni, hari diumumkannya UMA.

Sedangkan saham BSML pada hari ini turun Rp2 atau melemah 2 % menjadi Rp88. Saham BSML naik 25,3%, dari harga awal Rp71 hingga ke Rp89.

Sebaliknya, nasib berbeda dialami oleh saham SPRE yang mengalami tekanan jual ekstrem. Saham ini merosot hingga 68,2% dalam sebulan, ditutup pada harga Rp68. Bahkan, saham SPRE masuk ke zona bearish ekstrem dengan 11 hari berturut-turut terkena Auto-Rejection Bawah (ARB).

Meski mencermati pergerakan luar biasa tersebut, BEI mengingatkan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Hal itu ditegaskan oleh Donni Kusuma Permana, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangannya pada Jumat (26/6).

“Pengumuman UMA merupakan bentuk pengawasan bursa terhadap aktivitas perdagangan yang tidak biasa, namun tidak otomatis berarti ada pelanggaran,” tegas Donni.

BEI mengimbau para investor untuk selalu mencermati keterbukaan informasi dari masing-masing emiten serta mempertimbangkan kembali keputusan investasinya dengan mengedepankan analisis fundamental dan teknikal yang mendalam.