EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberhentian sementara atau suspensi atas perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mulai hari ini, Selasa (16/7).

Suspensi saham tambang milik grup Sinarmas ini diberlakukan karena terjadi peningkatan harga saham DSSA yang sangat signifikan.

"Untuk melindungi kepentingan investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham DSSA di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 16 Juli 2024 hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman bursa pada Senin (15/7).

Perlu dicatat bahwa harga saham DSSA saat ini merupakan salah satu yang termahal di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga saham DSSA mengalami kenaikan sebesar 2,47% menjadi Rp 290.000 per saham pada penutupan kemarin. Dalam sebulan terakhir, harga saham DSSA naik 38,06%, dan sejak awal tahun 2024, saham ini telah menguat 262,50%.

BEI sebelumnya juga telah melakukan penghentian perdagangan saham DSSA pada 20 Juni 2024 sebagai langkah cooling down karena alasan yang sama, yaitu kenaikan harga yang signifikan.

Saat ini, DSSA sedang merencanakan aksi pemecahan nilai nominal saham (stock split) yang akan direalisasikan bulan ini. Saham DSSA, yang saat ini memiliki harga tertinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI), akan dipecah dengan rasio 1:10. 

Setiap satu saham lama akan dipecah menjadi 10 saham baru, mengubah nilai nominal saham dari Rp 250 per saham menjadi Rp 25 per saham.

Corporate Secretary Dian Swastatika Sentosa, Susan Chandra, menyatakan bahwa para pemegang saham DSSA telah menyetujui aksi korporasi ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Juni 2024.

Dengan dilaksanakannya stock split dengan rasio 1:10 tersebut, jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam DSSA akan berubah dari 770.552.320 (770,55 juta) saham menjadi 7.705.523.200 (7,70 miliar) saham.

Sehubungan dengan stock split, DSSA juga melakukan penyesuaian terhadap anggaran dasar terkait modal perusahaan. Modal dasar DSSA sebesar Rp 600 miliar terbagi atas 24 miliar saham, masing-masing bernilai nominal Rp 25.

Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor sebesar 32,1063% atau sejumlah 7.705.523.200 (7,70 miliar) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 192,63 miliar oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian saham sesuai rincian dan nilai nominal yang disebutkan pada akhir akta.