BEI Tegaskan Komitmen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
:
0
Ilustrasi: Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Menyadari pentingnya nilai integritas dalam menjalankan etika bisnis sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta sebagai bentuk komitmen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dukungan kepada industri pasar modal untuk menciptakan iklim pasar modal yang berintegritas, BEI menyampaikan Surat Pemberitahuan terkait Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang ditandatangani seluruh jajaran Direksi dan Komisaris BEI pada tanggal 05 Agustus 2024.
Diketahui, BEI telah menerapkan dan tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 sejak tahun 2021.
Adapun dalam surat keterangan yang dikutip Kamis (15/8) disebutkan, Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia berkomitmen menerapkan dan melakukan peningkatan berkelanjutan atas Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 dalam rangka menjalankan perusahaan yang sehat dan bersih dari praktik-praktik penyuapan dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) kepada para pemangku kepentingan.
Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap penerapan SMAP dan mengenakan sanksi atas setiap pelanggaran sesuai ketentuan PT Bursa Efek Indonesia dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia menyatakan:
1.Memahami dan berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Perundang-undangan dan semua persyaratan ISO 37001:2016 terkait dengan SMAP.
2.Memastikan Kebijakan Anti Penyuapan dan SMAP disadari dan diterapkan oleh semua Insan Bursa Efek Indonesia.
Sebagai komitmen tersebut, juga disampaikan beberapa hal berikut:
a.BEI telah menerapkan pengendalian gratifikasi terhadap Direksi, Komisaris, dan Karyawan BEI dalam menjalankan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah dituangkan dalam Pedoman SMAP, Pernyataan Komitmen dan Kebijakan Anti Penyuapan, Pedoman Perilaku Karyawan, dan Surat Edaran Internal.
Related News
Perusahaan Mau IPO di BEI Bertambah Jadi Sembilan, 2 Calon Baru Masuk
Masih Panjang Jalan Aset Kripto jadi Cadangan Devisa, OJK Urutkan Ini
BEI Makin Getol Sikat Saham HSC, Kini Sasar Emiten Kapitalisasi Rp5T
Sumber Dana Terbatas, OJK Urai 8 Usaha Modal Ventura Belum Penuhi Ini
BEI Perketat Aturan HSC, Saham Rp5T Mulai Kena Pantau
Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!





