EmitenNews.com -  Emiten Jasa Penyedia Akomodasi Perjalanan Wisata PT Arsy Buana Travelindo Tbk. (HAJJ) menjelaskan bahwa telah mendapat surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor No. S-02011/BEI.PP3/02-2025 tanggal 24 Februari 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.

Agung Prabowo Direktur dan Corporate Secretary HAJJ dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/2) menuturkan bahwa Hingga surat ini dibuat, HAJJ tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpotensi memengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi oleh pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.

HAJJ tidak mengetahui adanya informasi ataupun fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek atau pengambilan keputusan investor.

Saat ini, HAJJ tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian lain yang bersifat material yang belum disampaikan ke publik dan dapat berdampak pada harga efek ataupun kelangsungan usaha Perseroan. Apabila terdapat fakta material di masa mendatang, HAJJ akan memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

HAJJ juga tidak memiliki informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat (setidaknya untuk periode tiga bulan ke depan).

Agung menegaskan bahwa Pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Madinah Iman Wisata, menyatakan bahwa saat ini tidak terdapat rencana untuk melakukan penjualan maupun pembelian saham sehubungan dengan volatilitas transaksi yang terjadi.