Beku 24 Bulan, Giliran Cowell Development (COWL) Antre Delisting
EmitenNews.com - PT Cowell Development (COWL) antre delisting. Perseroan menunggu ditendang dari daftar perusahaan tercatat. Itu menyusul masa suspensi telah mencapai dua tahun.
Per 13 Juli 2022, saham Cowell Development telah menjalani pembekuan sepanjang 24 bulan terakhir. Kondisi itu, berdasar pengumuman Bursa Efek Indonesia ()BEI nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 tanggal 13 Juli 2020 mengenai suspensi efek Cowell Development, dan peraturan BEI nomor I-I soal penghapusan pencatatan (Delisting), dan pencatatan kembali (Relisting) saham.
Bersandar pada regulasi itu, BEI dapat menghapus efek emiten apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Sementara itu, susunan dewan direksi dan direksi perseroan berdasar RUPS Luar Biasa pada 29 Juni 2022 sebagai berikut. Komisaris Utama Harijanto Thany, Komisaris Independen Adam Mingkay, Direktur Utama Irwan Susanto, dan Direktur Pikoli Sinaga.
Per 30 Juni 2022, pemegang saham Cowell Development antara lain PT Gama Nusapala 71,12 persen, Feral Investment Inc 14,35 persen, Earvin Limited 8,12 persen, dan masyarakat 6,41 persen. (*)
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





