EmitenNews.com—PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) melalui anak usahanya PT BIT Teknologi Nusantara (BIT) dan Iforte Solusi Infotek (Iforte) telah menandatangani perjanjian jual beli dengan PT Alita Praya Mitra pada tanggal 4 Agustus 2022.

 

Monalisa Irawan Corporate Secretary TOWR dalam keterangan tertulisnya Senin (8/8) menuturkan bahwa dalam perjanjian tersebut BIT membeli aset fiber optik milik Alita senilai Rp801 miliar.

 

Sementara itu, penandatanganan perjanjian jaminan perusahaan dilakukan oleh Iforte, untuk menjamin pelaksanaan kewajiban BIT berdasarkan pengikatan jual beli.

 

"Perjanjian pengikatan jual beli ini tunduk pada penyesuaian berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Penyelesaian Transaksi diharapkan terjadi di September," tuturnya.

 

Dalam keterangannya Monalisa menambahkan transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42 Tahun 2020 dan No.17/POJK.04/2020.