EmitenNews.com - Belum genap seminggu Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian saham sementara (suspensi) perdagangan saham PT Citra Putra Realty (CLAY), hari ini BEI kembali menggembok saham emiten milik properti milik Grup OSO itu.


Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY) mulai sesi I pada perdagangan tanggal 13 Maret 2024.


Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuan resminya (8/3) menyampaikan bahwa suspensi saham CLAY dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai karena peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.


Penghentian dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham CLAY.(*)