Bentoel Internasional (RMBA) Perpanjang Periode Tender Offer Rp1.000 per Lembar
:
0
EmitenNews.com - PT Bentoel Internasional Investama (RMBA) memperpanjang masa penawaran tender (tender offer) sukarela. Itu dilakukan untuk bisa menyerap saham milik publik dengan harga penawaran Rp1.000 per lembar. Periode tender offer diperpanjang hingga 7 Maret 2022 mendatang.
Manajemen Bentoel Internasional menyebut pemegang saham publik berniat menerima tawaran tender sukarela, wajib melengkapi, dan mengajukan semua dokumen sebelum tanggal penutupan pada 7 Maret 2022.
Setelah itu, pembayaran harga penawaran tender ke pemegang saham publik Bentoel Internasional akan dilakukan paling lambat pada 18 Maret 2022. British American Tobacco (BAT) PCA mengimbau seluruh pemegang saham belum berpartisipasi pada periode sebelumnya, mempertimbangkan dan memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pemegang saham publik Bentoel Internasional yang ingin menjual saham kepada BAT PCA selama penawaran tender sukarela atau menyatakan tidak ingin menjual saham, investor dapat menghubungi Bahana Sekuritas. Kesempatan itu, dimungkinkan atas persetujuan OJK dalam periode terbatas. ”Manajemen tidak mengetahui apakah dimungkinkan memperpanjang periode serupa setelah 7 Maret 2022,” tutur Dinar Shinta Ulie, Corporate Secretary Bentoel Internasional.
BAT PCA mengingatkan, pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual saham, berhak meminta ke Bentoel Internasional agar sahamnya dibeli dengan harga wajar, yaitu Rp195 per saham. Per 28 Januari 2022, jumlah penawaran dari pemegang saham publik 783 penawaran, mewakili 99,45 persen saham publik Bentoel Internasional 2,73 miliar. (*)
Related News
CINT Bagi Dividen Rp13,8 M, Setara Rp13,8 per Saham
Trisula Textile (BELL) Bagi Dividen Setara 86,4 Persen Laba 2025
Era Baru Matahari, Ini Tujuan LPPF Beralih Nama Jadi MDS Retailing
Efek Rangkap Jabatan, TINS Lepas Direktur Pengembangan Usaha
BDMN Ngebut Dua Hari, Ini Fakta di Balik Isu Merger dan Valuasi Murah
Waskita Karya Garap Jembatan Rp1,02 T, Hubungkan Kotabaru-Tanah Bumbu





