Berbunga 5,76 Persen, MDKA Pinjamkan Dana USD175 Juta ke Pani Bersama Jaya
EmitenNews.com -PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyalurkan pinjaman senilai USD175 juta kepada anak usahanya, PT Pani Bersama Jaya. Manajemen MDKA menilai, pinjaman kepada anak usaha ini lebih efisien sehingga dapat memberikan dampak positif, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham Perseroan secara tidak langsung.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang mineral milik Garibaldi Thohir ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/12/2023) bahwa pinjaman ini untuk kebutuhan korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja, dan keperluan-keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan anak usaha itu.
Terlebih, MDKA akan mendapatkan bunga sebesar Term SOFR 3 bulan ditambah marjin 5,76 persen per tahun sampai dengan tanggal jatuh tempo pada tahun ke-5 (lima) sejak tanggal efektif dari Perjanjian.
Sementara itu, penilai publik menilai besaran pinjaman dapat dilunasi pada saat jatuh tempo.
Demikian juga dengan suku bunga pinjaman dari MDKA sebagai kreditur yang dikenakan kepada PBJ masih dalam kisaran suku bunga sejenis dari beberapa transaksi sebelumnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suku bunga pinjaman yang dikenakan MDKA kepada anak usahanya ini adalah wajar.
Patut dicatat, nilai pinjaman ini kurang 20 persen dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan entitas anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, sehingga tidak tergolong transaksi material.
Related News
Emiten Gocap GRPH Ungkap Aksi Divestasi Saham Pengendali
Dua Hari Beruntun, Pengendali WINR Lepas Ratusan Juta Saham Rp6,19M
Bank BJB Tawarkan Obligasi Rp932 Miliar, Bunga Hingga 6,25 Persen
Kepepet Utang! BAJA Minta Izin Rights Issue 1 Miliar Saham Baru
Pemegang Saham ATIC Setujui Right Issue, Terima Pengunduran Diri Jonan
KKGI Defisit 93 Persen Laba Bersih di 2025, Tersisa USD2,42 Juta





