EmitenNews.com - PT Sumber Global Energy (SGER) terdampak kebijakan larangan ekspor batu bara. Kebijakan itu, berdampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, sampai kelangsungan usaha, dan anak usaha.


Sumber Global Energy telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dengan pengiriman ke Merak Energi Indonesia sejak 2013.


”Kebijakan larangan ekspor batu bara berdampak material terhadap perseroan. Itu mengingat mayoritas penjualan Sumber Global Energy untuk pasar ekspor,” tutur Michael Harold, Corporate Secretary SGER, Kamis (6/1).


Selain itu, sisi kinerja keuangan Sumber Global Energy juga terimbas. Selain menekan pendapatan, kebijakan tersebut juga berpotensi mendatangkan denda dari para pelanggan kepada Sumber Global Energy. Itu juga dinilai dapat menimbulkan perkara hukum akibat keterlambatan pengiriman batu bara.


”Kebijakan itu, berdampak penurunan sekitar 10 persen terhadap kelangsungan usaha,” tegasnya.


Sementara itu, TBS Energi Utama (TOBA) mengaku kebijakan tersebut belum secara material mempengaruhi kelangsungan  hidup perseroan, khususnya bergerak bidang pertambangan dan perdagangan Batu Bara.


TBS Energi Utama dan anak usaha terus memonitor dampak atas kebijakan pelarangan ekspor batu bara tersebut. Larangan itu, bersifat sementara dan tidak secara material berdampak pada kinerja keuangan, kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha, dan entitas anak. ”Kami terus memonitor perkembangan, dan berkomunikasi melalui asosiasi perusahaan batu bara indonesia,” ucap Dicky Yordan, Direktur Utama TBS Energi Utama. (*)