Berdampak Material, Keseimbangan Usaha Sumber Global Energy (SGER) Terganggu
:
0
EmitenNews.com - PT Sumber Global Energy (SGER) terdampak kebijakan larangan ekspor batu bara. Kebijakan itu, berdampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum, sampai kelangsungan usaha, dan anak usaha.
Sumber Global Energy telah memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dengan pengiriman ke Merak Energi Indonesia sejak 2013.
”Kebijakan larangan ekspor batu bara berdampak material terhadap perseroan. Itu mengingat mayoritas penjualan Sumber Global Energy untuk pasar ekspor,” tutur Michael Harold, Corporate Secretary SGER, Kamis (6/1).
Selain itu, sisi kinerja keuangan Sumber Global Energy juga terimbas. Selain menekan pendapatan, kebijakan tersebut juga berpotensi mendatangkan denda dari para pelanggan kepada Sumber Global Energy. Itu juga dinilai dapat menimbulkan perkara hukum akibat keterlambatan pengiriman batu bara.
”Kebijakan itu, berdampak penurunan sekitar 10 persen terhadap kelangsungan usaha,” tegasnya.
Sementara itu, TBS Energi Utama (TOBA) mengaku kebijakan tersebut belum secara material mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan, khususnya bergerak bidang pertambangan dan perdagangan Batu Bara.
TBS Energi Utama dan anak usaha terus memonitor dampak atas kebijakan pelarangan ekspor batu bara tersebut. Larangan itu, bersifat sementara dan tidak secara material berdampak pada kinerja keuangan, kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha, dan entitas anak. ”Kami terus memonitor perkembangan, dan berkomunikasi melalui asosiasi perusahaan batu bara indonesia,” ucap Dicky Yordan, Direktur Utama TBS Energi Utama. (*)
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





