EmitenNews.com - Kenaikan tarif cukai 10 persen berdampak sangat serius terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur. Hal itulah yang menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi dua pabrik rokok di Jawa Timur, yakni CV Sayapmas Nusantara sebagai produsen rokok Sayap Mas dan PT Gudang Baru Berkah sebagai produsen rokok Gajah Baru.

 

Betapa tidak, LaNyalla menyebut Jawa Timur merupakan daerah yang berkontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional. Kontribusi industri tembakau di Jawa Timur sendiri mencapai 33% dari angka Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur.

 

“Sejumlah daerah seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang dan Jember merupakan penghasil tembakau yang meliputi 50% persen produksi tembakau nasional," kata Senator asal Jawa Timur itu, didampingi Ketua Kadin Malang, Priyo Sudibyo, Rabu (24/1/2024).

 

LaNyalla menjelaskan, Industri Hasil Tembakau merupakan salah satu faktor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, LaNyalla juga menilai jika IHT juga memberikan kontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi. 

 

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang. Mereka terdiri atas 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta di sektor perkebunan.

 

"IHT telah memberikan multiplier effect kepada petani tembakau dan masyarakat, karena dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, tentu akan memberikan dampak berantai kepada perekonomian negara. Menurut saya, sejauh ini juga belum ada industri yang dapat menyerap tenaga kerja sebesar IHT," tegas LaNyalla.

 

LaNyalla menjelaskan, sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Tercatat hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan cukai rokok sudah mencapai Rp163.2 triliun.

 

Di Jawa Timur, LaNyalla menyebut pabrik rokok, baik skala produksinya dari yang besar dan kecil, cukup berperan sebagai penopang ekonomi masyarakat, sehingga pengaruhnya sangat besar dan memberikan efek berantai.

 

"Jangan sampai kenaikan cukai ini justru mematikan IHT yang tengah berkembang. Kita harus ingat bahwa cukai bersifat double function, yakni fungsi budgetair dan regulerend. Ini penting untuk dipahami, terutama juga yang sekarang menjadi primadona daerah, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT," jelas LaNyalla.