Bergerak Liar, BEI Bekukan Saham TMAS, BPTR, dan Unboxing TOBA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara dua perdagangan emiten. yaitu Temas (TMAS), dan Batavia Prosperindo Trans (BPTR).
Pembekuan dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan. Penghentian saham TMAS di pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau pihak-pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Selanjutnya, penghentian saham Batavia Prosperindo Trans (BPTR), pada perdagangan tanggal 15 Desember 2021.
Suspensi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai, untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasar informasi pada setiap pengambilan keputusan investasinya saham BPTR.
Saat bersamaan, BEI membuka suspensi perdagangan saham TBS Energi Utama (TOBA) di pasar reguler, dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Desember 2021. (*)
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





