Bergerak Liar, BEI Bekukan Saham TMAS, BPTR, dan Unboxing TOBA
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara dua perdagangan emiten. yaitu Temas (TMAS), dan Batavia Prosperindo Trans (BPTR).
Pembekuan dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan. Penghentian saham TMAS di pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau pihak-pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Selanjutnya, penghentian saham Batavia Prosperindo Trans (BPTR), pada perdagangan tanggal 15 Desember 2021.
Suspensi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai, untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasar informasi pada setiap pengambilan keputusan investasinya saham BPTR.
Saat bersamaan, BEI membuka suspensi perdagangan saham TBS Energi Utama (TOBA) di pasar reguler, dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Desember 2021. (*)
Related News
Dikhawatirkan Greenwashing, BEI Ungkap Saham Hijau akan Berstandar WFE
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya





