EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara dua perdagangan emiten. yaitu Temas (TMAS), dan Batavia Prosperindo Trans (BPTR).
Pembekuan dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan. Penghentian saham TMAS di pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau pihak-pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Selanjutnya, penghentian saham Batavia Prosperindo Trans (BPTR), pada perdagangan tanggal 15 Desember 2021.
Suspensi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai, untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasar informasi pada setiap pengambilan keputusan investasinya saham BPTR.
Saat bersamaan, BEI membuka suspensi perdagangan saham TBS Energi Utama (TOBA) di pasar reguler, dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Desember 2021. (*)
Related News

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya

Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks

Raih 2 Juta Investor Baru, Semester I Target 2025 BEI Sudah Terlampaui