Bergerak Liar, BEI Bekukan Saham TMAS, BPTR, dan Unboxing TOBA
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara dua perdagangan emiten. yaitu Temas (TMAS), dan Batavia Prosperindo Trans (BPTR).
Pembekuan dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif signifikan. Penghentian saham TMAS di pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Desember 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau pihak-pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Selanjutnya, penghentian saham Batavia Prosperindo Trans (BPTR), pada perdagangan tanggal 15 Desember 2021.
Suspensi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai, untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasar informasi pada setiap pengambilan keputusan investasinya saham BPTR.
Saat bersamaan, BEI membuka suspensi perdagangan saham TBS Energi Utama (TOBA) di pasar reguler, dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Desember 2021. (*)
Related News
Kemkomdigi Blokir Polymarket, Judi Online Berkedok Prediction Market
Volume LCT Capai USD22,61 Miliar, Terbesar dengan China 89 Persen
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis





